Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Brigade Muslim Indonesia Dukung Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Seumur Hidup Pengedar 30 Kg Sabu di Barru

140
×

Brigade Muslim Indonesia Dukung Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Seumur Hidup Pengedar 30 Kg Sabu di Barru

Sebarkan artikel ini

Makassar, 26 Februari 2025 – Brigade Muslim Indonesia (BMI) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya jaksa dalam mengajukan banding atas vonis seumur hidup yang dijatuhkan kepada seorang terdakwa pengedar 30 kg sabu di Barru, Sulawesi Selatan. BMI mendesak agar terdakwa divonis hukuman mati sebagai bentuk komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

“Kami rasa ini adalah bentuk komitmen jaksa untuk membumihanguskan seluruh pengedar narkoba demi menjadikan Indonesia dan Sulawesi Selatan sebagai neraka buat para pengedar narkoba,” ujar Ketua BMI, Muhammad Zulkifli, ST, MM, dalam keterangan pers yang diterima media.

Example 500x700

Zulkifli mempertanyakan alasan hakim memberikan keringanan kepada terdakwa dengan alasan “hanya sebagai perantara”. Ia menilai bahwa argumen tersebut tidak tepat, karena metode perantara merupakan salah satu cara memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia juga mengingatkan bahwa terdakwa pernah berhasil meloloskan 17 kg sabu ke Sidrap dan mencoba untuk kembali meloloskan 30 kg sabu, menunjukkan kemampuannya dalam mengedarkan narkoba dalam jumlah besar.

“Harusnya hakim dapat melihat fakta bahwa terdakwa pernah berhasil meloloskan narkoba 17 kg sabu ke Sidrap dan  kemudian mencoba untuk kembali meloloskan 30 kg ini berarti terdakwa dianggap punya kemampuan yang luar biasa dalam mengedarkan barang  dalam jumlah lebih besar sekaligus dianggap punya kemampuan melindungi bandar besarnya,” tegas Zulkifli.

BMI juga menyorot dampak buruk dari peredaran narkoba bagi masyarakat. Zulkifli mengingatkan bahwa 1 gram sabu dapat merusak minimal 5 orang.  Jika 30 kg sabu lolos beredar, maka akan merusak 150.000 orang. Oleh karena itu, BMI mendesak agar hakim tidak memberi keringanan dan tetap memvonis hukuman mati kepada terdakwa.

BMI berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mendukung upaya jaksa dalam melakukan kasasi dan memberikan sanksi yang berat kepada para pengedar narkoba. BMI mengajak seluruh warga Sulawesi Selatan dan Makassar untuk menjadikan Sulawesi Selatan dan Makassar sebagai “neraka” bagi para pengedar narkoba.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *