Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

BEM FH UNIBOS Desak Audit dan Tindak Tegas Dugaan KKN di PAM Tirta Mangkulaku Palopo

25
×

BEM FH UNIBOS Desak Audit dan Tindak Tegas Dugaan KKN di PAM Tirta Mangkulaku Palopo

Sebarkan artikel ini

Palopo, Sulawesi Selatan – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bosowa (UNIBOS), Ardy Bangsawan, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengaudit dan menindak tegas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Mangkulaku Kota Palopo. Desakan ini muncul menyusul banyaknya keluhan dari mahasiswa UNIBOS asal Palopo terkait pengelolaan PAM yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat.

Ardy mengungkapkan beberapa temuan yang menguatkan dugaan KKN tersebut. Salah satu yang paling mencolok adalah proses rekrutmen karyawan yang dinilai tidak transparan dan sarat nepotisme. “Informasi yang beredar menyebutkan tidak ada penerimaan karyawan baru. Namun faktanya, direksi dan dewan pengawas memasukkan anak, ponakan, dan kerabat mereka sebagai karyawan,” ungkap Ardy.

Example 500x700

Ia menambahkan bahwa perekrutan tersebut diduga melanggar Peraturan Menteri PU dan Permendagri yang mengidealkan rasio 4-5 karyawan untuk setiap 1000 pelanggan. Jumlah karyawan yang sebenarnya di PAM Tirta Mangkulaku diduga jauh melebihi standar tersebut, mengakibatkan pembengkakan anggaran operasional dan tidak efisiennya pengelolaan.

“Akibatnya, distribusi air ke masyarakat tidak maksimal, sementara tagihan pembayaran air justru tinggi,” lanjut Ardy. “Ini jelas merugikan masyarakat Palopo.”

Lebih lanjut, Ardy menegaskan bahwa tindakan nepotisme yang terjadi merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang berat.

BEM FH UNIBOS mendesak Polda Sulsel dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sulawesi Selatan untuk segera melakukan audit keuangan di PAM Tirta Mangkulaku. Mereka menilai pengelolaan keuangan yang tidak efisien berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Sebagai bentuk protes dan tuntutan, BEM FH UNIBOS berencana melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sulsel. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini bukan hanya keluhan mahasiswa, tapi juga keluhan masyarakat Palopo yang menginginkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,” tegas Ardy. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan daerah lainnya untuk selalu mengedepankan hukum dan transparansi dalam pengelolaan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *