MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT/PPATS) dan Kantor Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tahun 2025 di Arthama Hotel Makassar, belum lama ini. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara Bapenda dengan para PPAT/PPATS dan Kantor Lelang DJKN, khususnya dalam upaya optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi pertanahan di Kota Makassar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Makassar, Andi Firmanysah Syamsuddin A. Idjo, memimpin jalannya rapat dan menegaskan pentingnya koordinasi yang berkesinambungan. “Kita perlu kerja sama yang erat untuk memastikan validitas data, efisiensi proses, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam bidang pertanahan,” ungkapnya.
Melalui rapat ini, diharapkan terwujud kerja sama yang lebih efektif antara semua pihak terkait, sehingga penerimaan BPHTP sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dapat ditingkatkan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan mudah.
















