Makassar – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat membahas pemuktahiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar. Rapat dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kota Makassar, Fajar Hidayat, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD akan disesuaikan dengan aturan Kemendagri Nomor 2 Tahun 2025. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesesuaian dengan kesepakatan yang berlaku.
Fajar menargetkan penyerahan hasil penyusunan RPJMD ke DPRD Makassar paling lambat 2 Juni 2025. Penyusunan ini akan melibatkan pencermatan selektif untuk menyinkronkan prioritas daerah Kota Makassar dengan prioritas pembangunan nasional.
Ketua Bamus sekaligus Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mendukung percepatan penyusunan dan penyerahan RPJMD agar dapat segera ditindaklanjuti dan terealisasi. Ia juga mendorong agar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD sesuai tenggat waktu yang dijanjikan untuk menghindari hambatan proses di tingkat provinsi.