Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Uncategorized

APBD Pokok Sulsel 2026 Disepakati Rp 10,69 Triliun

7
×

APBD Pokok Sulsel 2026 Disepakati Rp 10,69 Triliun

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Sulsel tahun 2026 senilai Rp 10,69 triliun. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Kompleks Kantor Bina Marga, Jalan AP Pettarani, pada Jumat (28/11/2025).

APBD tersebut terdiri dari belanja daerah sebesar Rp 10,55 triliun dan pembiayaan senilai Rp 139 miliar. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi, yang menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2026 telah melalui proses panjang dan intensif antara DPRD dan Pemprov Sulsel.

Example 500x700

“Alhamdulillah, pembahasan dapat kita tuntaskan tanpa melampaui batas waktu yang ditetapkan peraturan,” ujar Rachmatika Dewi.

Fadriaty AS, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, menjelaskan bahwa pembahasan di Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melalui serangkaian rapat sejak 10 hingga 14 November. Proses tersebut dilanjutkan dengan pendalaman bersama komisi-komisi dan dikonsolidasikan kembali secara intensif selama lebih dari dua pekan.

“Proyeksi keuangan daerah tahun 2026, termasuk target pendapatan sebesar Rp 10,692 triliun setelah pembahasan, atau berkurang sekitar Rp 304 miliar dari usulan awal. Belanja daerah juga mengalami penyesuaian hingga mencapai Rp 10,553 triliun,” jelas Fadriaty saat membacakan laporan Banggar.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam pemaparannya menyampaikan komitmennya untuk menggenjot Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia juga akan meminta OPD untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru.

“Terkait PAD, kita lagi menggenjot OPD meningkatkan PAD karena selama ini PAD ditentukan OPD. Setelah kita melihat banyak pendapatan yang memang lewat, termasuk OPD akan kita beri target yang tidak membebani masyarakat,” ungkap Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2026 tepat waktu. Ia memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Sulsel.

“Terima kasih kepada Banggar, TAPD, dan pimpinan DPRD yang sudah membahas APBD kita yang menyita waktu banyak dan menguras tenaga. Setelah pembahasan yang panjang, sehingga menghasilkan banyak rekomendasi,” pungkasnya.

Kesepakatan APBD Pokok Sulsel 2026 ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaan program-program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *