Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Andi Sugiarti dari Fraksi PPP Resmi Dilantik, Sekda Sulsel Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif

29
×

Andi Sugiarti dari Fraksi PPP Resmi Dilantik, Sekda Sulsel Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Sebarkan artikel ini

Makassar, Sulawesi Selatan – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Sulsel masa jabatan 2024–2029, Dra. Hj. A. Sugiarti Mangun Karim, M.Si. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kantor Dinas BMBK Sulsel, pada Rabu, 17 September 2025.

Pengucapan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, Bupati Barru Andi Ina Kartika, Ketua KPU Sulsel, Ketua Bawaslu Sulsel, Ketua PPP Sulsel, serta sejumlah tamu undangan penting lainnya.

Example 500x700

Dengan dilantiknya Andi Sugiarti Mangun Karim, jumlah anggota DPRD Sulsel kini genap menjadi 85 orang, termasuk 22 legislator perempuan yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel. Andi Sugiarti Mangun Karim, yang lebih dikenal dengan sapaan Andi Ugi, bukanlah nama baru di dunia politik. Ia telah mengabdikan diri di parlemen selama lebih dari 33 tahun, menjadi representasi suara dan aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekda Sulsel Jufri Rahman menyampaikan bahwa pengucapan sumpah ini merupakan kelanjutan dari proses politik dan administrasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya mengucapkan selamat kepada Ibu Dra. Hj. Sugiarti Mangun Karim atas pelantikannya dan berharap dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPRD Sulsel hingga tahun 2029 mendatang,” ujarnya.

Jufri juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kedua lembaga ini harus terus bekerja sama dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. “Keberhasilan yang telah kita capai hingga saat ini adalah hasil dari sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Oleh karena itu, kita harus terus berjalan bersama-sama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan lainnya,” tegasnya.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menjelaskan dasar hukum dari pengucapan sumpah ini, yakni berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3500 tanggal 1 September 2025 tentang Perubahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4078 Tahun 2024. Andi Rachmatika Dewi juga menambahkan bahwa Andi Sugiarti Mangun Karim akan bertugas di Komisi C, Badan Musyawarah, serta menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PPP.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *