Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Aksi Damai FSPM-PRP Kawal Sidang Kasus Dugaan Makar di PN Makassar Berjalan Kondusif

2
×

Aksi Damai FSPM-PRP Kawal Sidang Kasus Dugaan Makar di PN Makassar Berjalan Kondusif

Sebarkan artikel ini

Makassar, 31 Oktober 2025 – Front Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Persatuan Rakyat Papua (FSPM-PRP) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Kamis (30/10/2025) untuk mengawal persidangan kasus dugaan makar yang melibatkan empat tahanan politik asal Papua. Aksi ini berlangsung dengan tertib, aman, dan tanpa adanya atribut atau simbol politik terkait isu Papua.

Aparat kepolisian terlihat berjaga dan melakukan pengamanan secara humanis untuk memastikan situasi di sekitar PN Makassar tetap kondusif selama aksi berlangsung.

Example 500x700

Andreas, selaku penanggung jawab aksi, dalam orasinya menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis politik Papua. Ia juga menekankan pentingnya penegakan keadilan, kebebasan berekspresi, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis yang memperjuangkan keadilan. Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat secara damai tanpa intimidasi,” tegas Andreas.

Para peserta aksi juga menekankan bahwa gerakan mereka sepenuhnya damai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap keempat tahanan politik asal Papua.

“Kami datang bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk menyerukan keadilan dan kemanusiaan bagi semua, termasuk rakyat Papua,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari serangkaian demonstrasi yang telah dilakukan FSPM-PRP sejak awal persidangan pada tanggal 8 Oktober 2025. Mereka secara konsisten mengawal jalannya proses hukum sambil menyuarakan aspirasi terkait keadilan dan hak asasi manusia.

Secara keseluruhan, aksi damai ini berjalan dengan tertib, aman, dan terkendali tanpa adanya insiden yang menonjol.

Menjelang sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan pada 4 November 2025 mendatang, diperkirakan tensi politik dan potensi mobilisasi massa dapat meningkat. Hal ini seiring dengan harapan akan pembebasan keempat tahanan politik Papua serta potensi dukungan yang lebih luas dari jaringan mahasiswa dan kelompok pro-demokrasi.

Andreas menambahkan bahwa FSPM-PRP akan terus mengawal proses persidangan hingga pembacaan putusan. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan mobilisasi massa dalam skala besar sebagai bentuk komitmen untuk menjaga aksi tetap damai dan mencegah terjadinya tindakan anarkis di lapangan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *