Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Petronas  Langgar Perjanjian Damai dengan David Gosal, Belum Lakukan Pembayaran Sejak April 2025

70
×

Petronas  Langgar Perjanjian Damai dengan David Gosal, Belum Lakukan Pembayaran Sejak April 2025

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SELASA (6/1/2026) – Perusahaan internasional Petronas Lubricant International Indonesia dinyatakan telah mengabaikan perjanjian damai yang disepakati secara resmi di hadapan notaris pada April 2025 bersama David Gosal. Hingga saat ini, kesepakatan yang telah dibuat tidak menunjukkan tanda-tanda akan terlaksana, membuat pihak David Gosal merasa kecewa dan dianggap telah dibodohi.

Sebelumnya, Petronas adalah pihak yang mengajak David Gosal untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur perdamaian dan menyampingkan proses hukum yang telah berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar dengan nomor perkara 340/Pdt.G/2024/PN. Mks. Ajakan tersebut kemudian disetujui oleh David Gosal, dan keduanya bersama-sama membuat perjanjian damai yang sah secara hukum di notaris.

Example 500x700

“Kami telah sepakat melakukan perdamaian secara bersama dan membuat perjanjian di notaris pada April 2025 lalu. Namun hingga sekarang, pihak Petronas tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan dan dianggap telah melakukan wanprestasi,” ujar David Gosal saat diwawancarai pada hari ini.

Ketika ditanya mengenai kewajibannya berdasarkan hasil perdamaian, pihak Petronas memberikan alasan bahwa mereka sedang menunggu keluarnya surat hasil penetapan dari Pengadilan Negeri Makassar. Alasan tersebut tidak diterima dengan baik oleh David Gosal, mengingat waktu yang telah berlalu sekitar 8 bulan sejak perjanjian dibuat.

“Kami telah menunggu itikad baik dari Petronas sejak awal, namun hingga hari ini tidak ada tindakan konkret yang dilakukan. Kami merasa telah dibodohi karena kesepakatan yang telah disepakati bersama tidak terpenuhi,” tambahnya.

Menanggapi kondisi ini, David Gosal mengumumkan bahwa ia akan mengambil beberapa langkah tindakan untuk menuntut haknya. Selain melaporkan kembali kasus ini ke pengadilan terkait, ia juga berencana untuk mengeksplosikan permasalahan ini melalui media sosial. Tidak hanya itu, David Gosal juga akan mengajukan sengketa ini ke Badan Arbitrase Nasional karena dianggap pihak Petronas telah tidak memenuhi perjanjian damai.

“Kita tidak akan tinggal diam. Kami akan ajukan ke badan arbitrase nasional dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menuntut apa yang menjadi hak kami,” tegas David Gosal.

David Gosal berharap pihak Petronas dapat menunjukkan itikad baik yang seharusnya ada sejak perjanjian damai dibuat, dan segera memenuhi semua kewajiban yang telah disepakati bersama.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *