JAKARTA,- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di laut Sulawesi Selatan, Sabtu (27/12).
Diketahui, kapal yang mengangkut camat, bidan pulau, beserta rombongan kemanusiaan, tenggelam setelah kapal yang mereka tumpangi diterpa hujan lebat disertai angin kencang. Tiga korban dilaporkan tewas, yaitu Fitri Mubarak yang merupakan Camat Liukang Tupabbring Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Imran Koordinator Lembaga Kemanusiaan Cuma-Cuma Dompet Dhuafa Sulsel, serta Darmayanti Bidan Pulau Sarappo,
“Almarhum gugur saat menjalankan tugas pelayanan publik di laut, sebuah medan pengabdian yang penuh risiko bagi aparat dan warga di wilayah kepulauan. Dedikasi tersebut mencerminkan komitmen tinggi yang patut dihormati. Aparat negara serta relawan kemanusiaan bersienrgi untuk hadir hingga wilayah paling jauh,” ujar Tamsil Linrung.
Menurutnya, tragedi ini memperlihatkan secara nyata tantangan geografis yang dihadapi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, khususnya di kawasan kepulauan. Keterbatasan akses transportasi, kondisi cuaca yang sulit diprediksi, serta minimnya fasilitas keselamatan laut masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius dan berkelanjutan.
“Wilayah 3T memiliki karakter khusus yang membutuhkan pendekatan pembangunan yang lebih adaptif. Penguatan transportasi laut, ketersediaan sarana keselamatan, dan dukungan infrastruktur dasar merupakan kebutuhan mendesak agar pelayanan publik dan distribusi bantuan dapat berjalan dengan aman,” lanjutnya.
Tamsil Linrung menekankan pembangunan daerah 3T agar menjadi prioritas dalam kebijakan nasional, sehingga mengikis kesenjangan akses antarwilayah. Kehadiran negara, menurutnya, tidak hanya diukur dari program, tetapi dari sejauh mana keselamatan dan martabat aparat serta warga di wilayah kepulauan benar-benar terlindungi.
“Tragedi ini hendaknya menjadi momentum evaluasi bersama, untuk memperkuat perhatian negara terhadap daerah 3T. Agenda Asta Cita harus diterjemahkan secara konkret di wilayah kepulauan, agar pengabdian aparatur dan masyarakat tidak dibayangi risiko yang seharusnya bisa diminimalisir,” tutupnya.
















