Makassar,- Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, yang merupakan jalur lintas provinsi, kembali mengalami kerusakan meski baru beberapa hari setelah dilakukan pengaspalan. Lubang dan retakan mulai muncul di sejumlah titik, bahkan di beberapa bagian sudah terlihat tambalan, padahal perbaikan tersebut belum genap sebulan. Kondisi ini mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat tersebut mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIKES Nani Hasanuddin. Melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP), HMI mempertanyakan kualitas material aspal yang digunakan dalam proyek perbaikan jalan tersebut.

Ibe Kabid PTKP HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin, menilai, munculnya lubang dan tambalan dalam hitungan hari setelah pengaspalan menjadi indikasi kuat bahwa kualitas aspal tidak sesuai dengan standar yang semestinya diterapkan pada jalan berstatus jalur lintas provinsi. Kondisi tersebut, menurut mereka, menunjukkan lemahnya perencanaan teknis serta minimnya pengawasan selama proses pengerjaan. Terlebih Jalan Perintis Kemerdekaan merupakan jalur lintas provinsi dengan beban lalu lintas yang tinggi.
“Kami mempertanyakan kualitas aspal yang digunakan. Baru beberapa hari setelah diaspal, jalan ini sudah kembali berlubang dan ditambal. Jika belum sebulan kondisinya sudah rusak, maka patut diduga pengerjaannya tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujar Ibe, Kabid PTKP HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan seharusnya mengedepankan kualitas dan ketahanan, bukan sekadar menyelesaikan proyek secara administratif.
Lebih lanjut, HMI menilai kerusakan berulang pada jalan vital seperti Jalan Perintis Kemerdekaan berpotensi menimbulkan kecelakaan serta merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, HMI Komisariat Stikes Nani Melalui Bidang PTKP mendesak pemerintah dan instansi teknis terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk membuka secara transparan spesifikasi material, proses pengerjaan, serta pengawasan di lapangan.
HMI Komisariat Stikes Nani Hasanuddin berharap perbaikan jalan ke depan dilakukan secara profesional dan sesuai standar teknis, agar jalan yang dibangun tidak kembali rusak dalam waktu singkat dan benar-benar memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
















