MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Sulsel resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp10,692 triliun. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Kompleks Kantor Bina Marga, Jumat (28 November 2025).
Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi, menyatakan bahwa pembahasan APBD 2026 telah melalui proses panjang antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Alhamdulillah, pembahasan dapat kita tuntaskan tanpa melampaui batas waktu yang ditetapkan peraturan,” ujarnya.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Fadriaty AS, menjelaskan bahwa pembahasan telah dimulai sejak 10 hingga 14 November, dilanjutkan dengan pendalaman bersama komisi-komisi, dan dikonsolidasikan selama lebih dari dua pekan.
“Proyeksi keuangan daerah tahun 2026, termasuk target pendapatan sebesar Rp10,692 triliun setelah pembahasan, turun sekitar Rp304 miliar dari usulan awal. Belanja daerah juga disesuaikan hingga Rp10,553 triliun,” kata Fadriaty saat membacakan laporan Banggar.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan akan menggenjot Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk melalui pencarian sumber pendapatan baru.
“Terkait PAD, kita sedang mendorong OPD untuk meningkatkan PAD. Target yang diberikan tidak akan membebani masyarakat,” jelasnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2026 tepat waktu, serta memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti.
Dengan disepakatinya APBD 2026 ini, diharapkan berbagai program p
















