Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Kasus Penarikan Paksa di Makassar, Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Polda Sulsel Bertindak Tegas

2
×

Kasus Penarikan Paksa di Makassar, Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Polda Sulsel Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Makassar, 29 Oktober 2025 — Dugaan aksi perampasan kendaraan secara paksa oleh sekelompok debt collector dari perusahaan pembiayaan Moladin Finance memicu kemarahan Ketua DPC Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, Imran, S.E.

Imran resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Selatan dengan Nomor: LP/B/1054/X/2025/SPKT/POLDA SULSEL, setelah kendaraannya diduga ditarik secara paksa di jalan umum oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas penagihan.

Example 500x700

Dalam konferensi pers di Warkop Azzahrah, Jalan RS Faisal, Makassar, Selasa (29/10/2025), Imran mengecam keras tindakan yang dinilainya telah melewati batas hukum dan etika.

“Saya sangat mengecam tindakan para debt collector yang bertindak semena-mena. Mereka menarik kendaraan saya tanpa memperlihatkan surat fidusia atau dasar hukum yang sah,” ujar Imran dengan tegas.

Ia menuturkan, laporan yang diajukan sejak 15 Oktober 2025 belum menunjukkan perkembangan berarti. Imran menilai penanganan kasus ini berjalan lamban dan terkesan diabaikan.

“Kami sudah menyerahkan seluruh bukti ke Polda Sulsel, tapi hingga kini belum ada kejelasan. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” katanya.

Menurut Imran, praktik penagihan yang dilakukan di jalanan tanpa dasar hukum merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan konsumen. Ia menegaskan, Pandawa Pattingalloang tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami tidak menolak penagihan, tapi harus sesuai aturan. Stop intimidasi di jalanan. Negara ini punya hukum yang harus ditegakkan,” tambahnya

Sebagai Ketua DPC Pandawa Pattingalloang, Imran juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah takut jika menghadapi penagihan di luar ketentuan hukum. Ia menyatakan Pandawa siap memberi pendampingan kepada warga yang mengalami kasus serupa.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polda Sulawesi Selatan maupun Moladin Finance belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dan pernyataan tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *