Bulukumba, 14 Oktober 2025 – Pasca demonstrasi di depan Klinik Naufal , pihak pelayanan administrasi memberikan klarifikasi resmi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Komite Pemantau Pelayanan Masyarakat (KPPM) pada Senin, 13 Oktober 2025.
Aksi ini dipicu oleh komplain keluarga pasien terkait dugaan ketidaksesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pelanggaran etika profesi dalam pelayanan seorang pasien BPJS.
Adapun Kronologi saat kejadian, 7 Oktober 2025: Klinik Naufal menerima komplain melalui pesan WhatsApp dari keluarga pasien berinisial “S” terkait pelayanan dokter rawat jalan.
Keluarga pasien mengklaim bahwa dokter tidak melakukan pemeriksaan fisik, hanya menanyakan keluhan dan memberikan resep. Selanjunya 10 Oktober 2025: KPPM mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang dijadwalkan pada 13 Oktober 2025 di dua lokasi, yaitu Dinas Kesehatan dan Klinik Naufal.
Menindaklanjuti komplain dan pemberitahuan aksi, Klinik Naufal melakukan penelusuran data medis pasien. Hasilnya menunjukkan bahwa pada tanggal 6 Oktober 2025: Pasien “S” datang ke Klinik Naufal dan mendaftar di rawat jalan pada pukul 20.18 WITA. Pada Pukul 20.24 WITA: Pasien masuk ke ruang periksa dokter untuk dilakukan anamnesa dan pemeriksaan.
Dokter melakukan serangkaian proses penegakan diagnosis, memberikan resep obat, edukasi, dan menyarankan pemeriksaan ulang atau rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut jika tidak ada perubahan dalam 3 hari.
Selanjutnya Pukul 20.38 WITA: Pasien mengambil obat di apotek, Pukul 20.40 WITA: Pasien pulang. Kondisi pasien saat datang tidak meringis dan berjalan normal.
Pada 13 Oktober 2025, pukul 13.20 WITA, demonstran tiba di halaman UGD Klinik Naufal dan melakukan orasi yang menuntut kesesuaian SOP dan dugaan pelanggaran etika profesi. Sempat terjadi ketegangan antara demonstran dan warga sekitar karena aksi dilakukan di kawasan yang tidak diperbolehkan untuk unjuk rasa. Aksi kemudian dipindahkan ke halaman depan poli rawat jalan.
Di koridor rawat jalan, koordinator lapangan (korlap) demonstran menyampaikan dasar aksi unjuk rasa, yang kemudian ditanggapi langsung oleh Direktur Klinik Naufal. Direktur menjelaskan kondisi pasien saat berobat dan alasan mengapa tidak dilakukan pemeriksaan fisik langsung ungkap dr Wahyuni selaku pemilik klinik
Klinik Naufal menyayangkan beredarnya video anarkis di media sosial yang hanya menampilkan potongan aksi pertikaian. Pihak klinik menekankan bahwa sebelum pertikaian terjadi, terdapat aksi yang dilakukan oleh korlap demonstran yang memicu emosi warga sekitar. Klinik Naufal mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu menelusuri kebenaran serta sumber berita sebelum menyebarkannya.
“Kami sangat terbuka terhadap pengaduan, kritik, dan masukan terkait pelayanan di klinik kami. Kami memiliki regulasi terkait alur pengaduan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan setiap pengaduan akan segera ditindaklanjuti oleh tim Manajemen Mutu Klinik,” ujar dr Wahyuni
















