Palopo, 9 Oktober 2025 — LMND Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan keprihatinan mendalam terkait kasus skandal asusila yang terjadi di Asrama Polres Palopo. Kasus ini dianggap sebagai bukti kegagalan institusi dalam menjaga integritas dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Putri, selaku Koordinator Departemen Keperempuanan LMND Sulsel, menyampaikan bahwa peristiwa yang melibatkan oknum anggota polisi ini merupakan krisis serius yang harus ditangani secara menyeluruh dari berbagai aspek, termasuk pidana, moral, dan kepemimpinan.
kami dari LMND Sulsel menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan murni yang melanggar hukum. Mereka menuntut agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil, dengan mengedepankan hak korban. Beberapa poin penting yang disampaikan adalah:
Kasus ini melibatkan korban di bawah umur, sesuai Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku kejahatan terhadap anak.
Oknum anggota yang diduga memfasilitasi perzinaan harus diproses sesuai Pasal 296 KUHP tentang perzinaan. Ungkapnya
Kejahatan dilakukan di fasilitas negara, yakni asrama polisi yang dibangun dengan dana APBN, sehingga menimbulkan keprihatinan terhadap pengkhianatan terhadap keuangan publik.
LMND Sulsel mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk Propam Polda Sulawesi Selatan, mengawasi dan memastikan proses penyidikan berjalan secara objektif dan tanpa intervensi, serta menegakkan keadilan
Selain aspek pidana, organisasi ini juga menyoroti kegagalan sistemik di tingkat kepemimpinan Polres Palopo. Kasus ini dianggap sebagai cerminan dari lemahnya pengawasan internal dan ketidakmampuan pimpinan dalam mengendalikan anggotanya.
Putri mengatakan bahwa Sistem pengawasan di Polres Palopo dinilai gagal, sehingga fasilitas negara ini berubah fungsi menjadi tempat perzinaan dan Kapolres Palopo harus bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, karena sebagai pemimpin, mereka wajib memastikan anggota menjalankan tugas sesuai hukum dan etika.
LMND Sulsel juga menuntut langkah-langkah konkret untuk memperbaiki citra institusi Polri dan memastikan keadilan bagi korban dan meminta Kapolda Sulsel segera mencopot Kapolres Palopo dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian ini serta Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran di Polres Palopo untuk mencegah kejadian serupa
Pelaku harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan korban, serta memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis penuh kepada korban anak di bawah umur.
Penegakan Hukum dan Kepercayaan Publik LMND Sulsel berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Polri, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi hak-hak warga, khususnya anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan dan pelecehan.
















