Makassar – pelaksanaan kegiatan “pendidikan politik internal” oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Makassar menimbulkan perhatian publik. Meski diklaim sebagai upaya penguatan kapasitas kader, kegiatan tersebut patut dicermati karena sarat dengan narasi politik identitas dan potensi muatan separatisme yang bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Akademisi Irfan S.Sos.M.I.P mengatakan Pendidikan politik sejatinya merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku. Bila materi yang diajarkan justru menanamkan ideologi perpecahan dan menolak kedaulatan negara, maka kegiatan ini tidak lagi dapat dikategorikan sebagai pendidikan politik murni, melainkan bentuk provokasi yang berpotensi merusak persatuan bangsa.
KNPB kerap menggunakan pendekatan “kaderisasi internal” sebagai sarana untuk menguatkan militansi simpatisan dalam mendorong agenda politik Papua merdeka. Strategi ini berisiko memunculkan radikalisasi pemikiran di kalangan generasi muda Papua di Makassar, serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap aspirasi politik tetap dapat disampaikan melalui jalur konstitusional, dialog damai, dan ruang demokrasi yang sah. Akan tetapi, penyebaran gagasan separatis yang melawan kedaulatan negara tidak dapat ditoleransi. Aparat keamanan bersama pemerintah daerah diharapkan terus memantau dan melakukan langkah preventif agar kegiatan serupa tidak berkembang menjadi gerakan provokatif yang membahayakan stabilitas.