Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan kekecewaannya atas lambatnya proses pengangkatan 8.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Selain belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan, DPRD juga menyoroti tidak adanya alokasi anggaran yang jelas untuk gaji PPPK dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Anwar Purnomo, mengungkapkan kekecewaannya saat dikonfirmasi pada Selasa (22/7/2025). Menurutnya, Pemprov Sulsel seharusnya sudah melakukan pengangkatan PPPK tersebut, mengingat hal ini seharusnya menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat Ranperda RPJMD tahun 2025–2029.
“Kami di Pansus DPRD Sulsel memprotes keras karena anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk gaji PPPK tidak tercantum dalam Ranperda RPJMD 2025-2029. Rapat bahkan berakhir dalam kebuntuan karena tidak ada alokasi gaji untuk PPPK tahun 2026 dalam dokumen perencanaan,” tegas Anwar.
Anwar menambahkan bahwa alasan Pemprov Sulsel belum memasukkan anggaran belanja pegawai PPPK sebesar Rp 500 miliar per tahun adalah karena masih dalam proses penyusunan. Namun, ia mempertanyakan alasan tersebut, mengingat APBD 2025 sudah mencantumkan Dana Alokasi Umum (DAU) earmarking senilai Rp 288 miliar untuk pembayaran gaji PPPK sejak Juli 2025.
“Kan sudah ada postur APBD 2025 yang mencantumkan DAU earmarking senilai Rp 288 miliar untuk pembayaran gaji PPPK sejak Juli 2025. Itu seharusnya sudah cukup untuk membayar gaji 8.000 PPPK hingga bulan Desember tahun 2025,” jelasnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen Pemprov Sulsel terhadap nasib ribuan PPPK yang telah lama menantikan pengangkatan. DPRD Sulsel mendesak Pemprov untuk segera menyelesaikan proses pengangkatan dan memastikan alokasi anggaran yang jelas untuk gaji PPPK dalam APBD maupun RPJMD. Ketidakjelasan ini dinilai dapat berdampak negatif terhadap kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Sul