Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

GP Ansor Makassar Geram: PT Timurama Sebut TPQ Alimul Ilmi “Rumah Gubuk”, DPRD Dorong Pembukaan Blokade Beton

22
×

GP Ansor Makassar Geram: PT Timurama Sebut TPQ Alimul Ilmi “Rumah Gubuk”, DPRD Dorong Pembukaan Blokade Beton

Sebarkan artikel ini

Makassar, 4 Juli 2025 — GP Ansor Kota Makassar mengecam keras pernyataan kuasa hukum PT. Timurama yang menyebut ruang belajar Qur’an TPQ Alimul Ilmi sebagai “rumah gubuk” dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kota Makassar

RDP yang dipimpin Sekretaris Komisi A DPRD Makassar H.Irwan Djafar didampingi Tri Sulkarnaain Ahmad membahas tindakan PT Timurama yang diduga menutup paksa fasilitas TPQ dengan tembok beton. Akibatnya, selama 32 hari terakhir, sebanyak 70 santri terpaksa belajar di pinggir jalan dan rumah warga sekitar di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.

Example 500x700

Hadir dalam rapat tersebut antara lain perwakilan Pemerintah Kota Makassar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), bagian pertanahan, Camat Tamalate, Lurah Maccini Sombala, kuasa hukum dan direktur PT Timurama, serta perwakilan dari GP Ansor dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, LKP3A ( lembaga konsultasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Fatayat Nu Makassar, FKTPQ Makassar (Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Qur’an) serta Perwakilan TPQ Alimul Ilmi dan Masyarakat

Pimpinan Rapat mempertanyakan langsung motif PT Timurama menutup paksa ruang belajar yang telah berdiri sejak tiga tahun lalu, bukan seperti yang disebut sebagai bangunan baru pada Mei 2025. Perwakilan pemerintah, BPN, dan bagian pertanahan menyampaikan bahwa proses hukum bisa tetap berjalan, namun akses belajar anak-anak harus tetap menjadi prioritas dan dibuka kembali.

Dari hasil RDP, DPRD menyatakan akan menerbitkan rekomendasi resmi kepada pihak terkait agar tembok yang menutup TPQ segera dibongkar, demi keberlangsungan pendidikan anak-anak.

Ketua GP Ansor Makassar Muhammad Rizal (Ichal), dalam keterangannya, mengecam sikap arogan kuasa hukum PT Timurama yang merendahkan fasilitas pendidikan tersebut.

“TPQ Alimul Ilmi bukan rumah gubuk. Ini tempat anak-anak kami belajar mengaji dan mendalami nilai agama. Kami akan kawal terus hingga mereka bisa belajar seperti biasa,” tegasnya.

Sementara itu, Wahyudi, selaku perwakilan LBH GP Ansor yang mendampingi kasus ini, serta Muhammad Akbar, pemilik lahan tempat TPQ berdiri, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh mempermainkan isu pendidikan. Akbar juga meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak bertindak semena-mena terhadap lembaga pendidikan.

RDP kedua telah dijadwalkan oleh DPRD sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam menyelesaikan konflik antara perusahaan dan fasilitas pendidikan masyarakat ini.

Dalam konfirmasi seluruh undangan Rapat Dengar Pendapat ke 2, hanya Kapolsek Tamalate yang tidak hadir.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *