MAKASSAR, Sulawesi Selatan – Dr. Hasrullah, pengamat politik dan ilmu sosial Fisip Unhas, menyoroti potensi bahaya dari penerapan Asas Dominus Litis dalam sistem penegakan hukum Indonesia. Ia menekankan bahwa kewenangan penuh yang diberikan kepada jaksa dalam menentukan kelanjutan suatu perkara tidak selamanya berjalan sesuai harapan.
Dr. Hasrullah melihat adanya realitas di lapangan yang menunjukkan dominasi jaksa yang berlebihan, sehingga mengabaikan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian.
“Tidak selamanya jaksa mendominasi setiap perkara yang diajukan melalui kepolisian dan dilemparkan ke kejaksaan,” ujar Dr. Hasrullah. “Ada hal-hal yang terganggu di publik, seakan-akan jaksa menjadi sangat dominan dalam menentukan lanjut tidaknya sebuah perkara.”
Ia berharap agar terdapat koordinasi dan komunikasi yang lebih intens antara jaksa dan kepolisian. “Sebagai penegak hukum, saya berharap ada koordinasi dan komunikasi yang lebih intens sehingga tidak ada kesan jaksa sangat dominan menentukan segala perkara tanpa koordinasi yang baik dengan pihak keamanan dan kepolisian,” tambahnya.
Dr. Hasrullah menilai Asas Dominus Litis berpotensi berbahaya jika tidak diimbangi dengan koordinasi dan komunikasi yang baik. “Saya menganggap asas yang saya katakan tadi sangat berbahaya jika tidak dibarengi dengan koordinasi yang baik,” tegasnya.
Menurutnya, sebagai ahli komunikasi, ia melihat perlunya peningkatan komunikasi dan koordinasi antar aparat penegak hukum agar keputusan-keputusan hukum dapat disepakati bersama dan tidak ada pihak yang mendominasi. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.